Senin, 23 Februari 2015

MEMASYARAKATKAN EKONOMI SYARIAH DI NUSANTARA

I.     PENDAHULUAN
Segala puji hanya milik Allah SWT yang senantiasa melimpahkan rahmat dan kasih sayang-Nya kepada seluruh makhluk-Nya. Shalawat serta salam semoga senantiasa tercurah kepada suriteladan kita, Baginda Rasulullah SAW, yang telah mengubah peradaban jahiliyah menjadi peradaban Islamiyah seperti sekarang ini. Serta keluarga dan para sahabatnya yang senantiasa mengikuti sunnah-sunnahnya dan semoga kita pun termasuk didalam barisannya. Aamiin.
Sejarah pergerakan ekonomi Islam di Indonesia sebenarnya telah berlangsung sejak tahun 1911, yaitu sejak berdirinya organisasi Syarikat Dagang Islam yang dibidani oleh para entrepreneur dan para tokoh Muslim saat itu. Walaupun saya yakini bahwa peran dan kiprah para wali di tanah jawa yang lebih dikena dengan nama “wali songo” dalam dunia penyebaran agama sekaligus mengenalkan perdagangan secara hukum syariah cukup besar.
Dalam Diskusi Ekonomi Syariah Kontemporer (DESK) dengan tema "Industri Keuangan Syariah Menyambut Keuangan Inklusif", Oleh salah satu narasumber Pak Ali Sakti, SE., M.Ec menyebutkan bahwa perkembangan ekonomi syariah  yang marak dewasa ini merupakan cerminan dan kerinduan ummat Islam Indonesia untuk kembali menghidupkan semangat untuk menjalankan muamalahnya sesuai dengan para saudagar muslim seperti masa silam khususnya dalam hal transaksi jual beli,  sebagaimana juga menjadi ajaran Nabi Muhammad Saw dan sunnah yang diteladankannya kepada umatnya.
Dalam masa yang panjang  peran umat Islam dalam dunia bisnis dan perdagangan di Indonesia cendrung termarginalkan sejak ekonomi kapital tumbuh subur di Indonesia yang pemikiranya banyak diperkenalkan oleh sarjana-sarjana pribumi yang menuntut ilmu ke negeri barat yang disana doktrin-doktrin paham paham kapitalis sangat kental.
Perkembangan ekonomi Islam di Indonesia mulai mendapatkan momentumnya untuk tumbuh kembali, semenjak didirikannya Bank Muamalat Indonesia pada tahun 1992, setelah mendapat legalitas formal dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan. Berbarengan dengan itu, tumbuh pula 78 BPR Syariah. Pada tahun 1996 berkembang pula lembaga keuangan mikro syariah BMT. Namun Lembaga Perguruan Tinggi yang mengajarkan ekonomi syariah masih sangat langka. Tercatat di tahun 90an munculah STEI SEBI di Ciputat dan STEI Tazkia di Bogor yang menjadi pionir perguruan tinggi yang berkontribusi dalam membentuk sumber daya insani di bidang ekonomi dan lembaga keuangan syariah.
Setelah terjadi krisis 1998, hampir seluruh bank konvensional dilikuidasi karena mengalami negative spread, kecuali bank yang mendapat rekap dari pemerintah melalui BLBI dalam jumlah besar mencapai Rp 650 triliun. Bank-bank konvensional itu bisa diselamatkan dengan mengorbankan kepentingan rakyat banyak.(Agustianto, 2011)
Krisis tersebut membawa hikmah bagi pengembangan perbankan syariah di Indonesia. Pemerintah dan DPR mengeluarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan terhadap Undang-Undang No 7/1992. Pasca UU tersebut sejumlah bank konvensional membuka unit usaha syariah. Perkembangan itu selanjutnya diikuti oleh lembaga-lembaga keuangan syariah lainnya, seperti asuransi syariah, pasar modal syariah, reksadana syariah, sukuk, pegadaian syariah dan yang sebelumnya telah berkembang lembaga keuangan mikro syariah seperti Koperasi syariah dan BMT.
Dari perkembangan lembaga perbankan dan keuangan syariah tersebut perlu dicatat: (Agustianto, 2011)
1) Pertama, Bank syari’ah telah menunjukkan ketangguhannya dalam masa krisis moneter. Ketika bank-bank konvensional mengalami likuidasi, bank syariah dapat bertahan, karena sistemnya bagi hasil, sehingga tidak wajib membayar bunga pada jumlah tertentu kepada nasabah sebagaimana pada bank konvensional.
2) Kedua, Pemerintah telah mengorbankan kepentingan rakyat untuk membantu bank-bank raksasa agar bisa bertahan dengan BLBI yang disusul dengan  pembayaran bunga obligasi dan SBI dalam jumlah ratusan triliunan  rupiah. Secara ekonomi kenegaraan, bank-bank konvensional ribawi sesungguhnya adalah parasit bagi perekonomian negara, karena bank riba tersebut telah menguras dana APBN setiap tahun dalam jumlah yang sangat besar.
3) Ketiga, Perlu masyarakat diketahui bahwa Bank Syariah sepeserpun tidak dibantu pemerintah, sementara bank konvensional telah menguras kocek keuangan negara mencapai Rp 650 triliunan.
4) Keempat, Kredit bermasalah atau NPL  bank-bank konvensional sangat tinggi, di atas 20 %. Bahkan NPL bank terbesar mencapai 24 %. Jauh dari ketentuan Bank Indonesia yakni 5%, Sementara NPL bank syariah sangat kecil, sekitar 2 % an. Ini menunjukkan keunggulan bank syariah.
5) Kelima, FDR bank syariah senantiasa tinggi. Dalam masa yang panjang bertengger di atas 100 %. Ini menunjukkan bahwa dana pihak ketiga bersifat produktif/diinvestasikan kepada usaha masyarakat. Sementara bank konvensional cukup lama bertengger di angka 30-40 %. Walaupun kini LDRnya di atas 50% namun secara riil, fungsi intermediasinya masih  sangat rendah. Hal ini sekaligus menjadi beban negara, karena penempatan dananya di SBI meniscayakan bunga bagi pemerintah. Membayar bunga SBI tetap menjadi beban rakyat Indonesia yang mayoritas miskin.
Berdasarkan kinerja bank-bank syariah dan lembaga keuangan syariah yang sangat bagus, sementara lembaga-lembaga perbankan konvensional telah mendatangkan mafsadat dan mudarat dengan sistem riba, maka sudah menjadi keniscayaan bagi bangsa Indonesia untuk menjadikan Ekonomi Islam atau lebih dikenal Ekonomi Syariah sebagai solusi ekonomi Indonesia untuk keluar dari krisis dan lebih resisten dalam menghadapi gejolak krisis.
Sistem ekonomi ribawi bersama perangkat-perangkatnya berupa  maysir, gharar dan batil, telah terbukti membawa penderitaan yang memilukan bagi bangsa Indonesia. Sehubungan dengan itu upaya pembumian ekonomi syariah menjadi sebuah keniscayaan yang harus dan segera dilakukan.

II.  GAMBARAN KEGIATAN
Dalam liburan semester ganjil yang kurang lebih 3 (tiga) pekan lamanya, yang sebenarnya lebih banyak waktu yang tidak teroptimalkan dari pada momentum yang termanfaatkan. Itupun tersadari oleh penulis sendiri. Yang karena mungkin terlalu terbawa suasana “liburan” sehingga lebih mengoptimalkan kegiatan-kegiatan yang berbau rihlah/refresing dan bersantai, dari pada kegiatan yang lebih edukasi, eksperimen, dan maslahah.
Sesuai dengan judul artikel saya yaitu “Mensosialisasikan Ekonomi Syariah di Nusantara”, adapun beberapa kegiatan liburan yang bertujuan untuk mensosialisasikan Ekonomi Syariah di Indonesia tersebut yaitu diantaranya:

1) Membudayakan diri One Day one Juz.
Pada proses perjalananya di ODOJ ini, dan mungkin sama dengan awal mula tujuan kita semua yang tergabung dalam grup ini. Bahwa saya hanya ingin mengkoridorkan hidup saya dengan menjadi orang yang terus berbenah dan belajar, belajar untuk bisa istikomah dan ikhlas dalam serangkaian ibadah saya, belajar membiasakan sesuatu yang punya nilai manfaat dan pahala, dan belajar menjadi pribadi yang bisa mangajak dan membagikan manfaat bagi orang lain. Dan alhamdulillah kesemuanya ada di wadah ODOJ ini.
Semoga sedikit dari banyak waktu yang masih Allah beri kesempatan untuk kita dapat di hibahkan untuk serangkaian kegiatan ini, berharap kedepanya punya pahala yang baik disisinya. Ingin pila rasanya bermimpi bahwa program ODOJ ini akan mengglobal dan membudaya di seluruh negri, dan tidak hanya tren sesaat.


2) EXPO University di SMA IT Abu Bakar Yogyakarta.
Islamic Boarding and Full Day School ini beralamat di Jalan Rejowinangun No.28 E, Kotagede, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171, Indonesia. Acara yang berlangsung hari Senin 21 Januari 2015 dari pukui 09.00-12.00WIB ini dipadati SMA dan SMK di Yogyakarta, lebih dari 20 universitas ikut berparisipasi dalam acara ini.
Acara yang dipadati oleh siswa/siswi kelas 12 yang antusias untuk melanjutkan ke perguruan tinggi ini cukup merepotkan saya dan tiga teman saya dengan pertanyaan-pertanyaan yang umumnya terkait kampus STEI SEBI, beasiswa, dan dunia perkuliahan.




3) Sosialisasi STEI SEBI dan Tes Beasiswa S1 Ekonomi Syariah di Kab. Kebumen.
Kebumen adalah sebuah Kab. di Provinsi Jawa Tengah, Dari luas wilayah Kab. Kebumen, tercatat 49.768,00 hektare atau sekitar 31,04% sebagai lahan sawah dan 108,343.50 hektare atau 68.96% sebagai lahan kering., berbatasan langsung dengan Samudra Hindia di sebelah selatan, dan bupatinya saat ini H. Buyar Winarso, SE.
Agenda yang berlangsung selama dua hari, yaitu 06-07 Februari 2015, ada 3 fokus sekolah yang saya dan teman-teman forum daerah Kab. Purworejo (5 orang) sosialisasikan di kesempatan liburan kali ini, yaitu SMAN 1 Kebumen, SMAN 2 Kebumen, dan SMKN 1 Kebumen. Dari tahun-tahun sebelumnya kami belum pernah sama sekali menyentuh Kab. kebumen sebagai target sosialisasi, dan salah satu kendala terbesar yaitu karena belum ada mahasiswa STEI SEBI yang tinggal di sana, sehingga menyulitkan bagi kami untuk mencari akses ke sekolah-sekolah di Kab. Kebumen.
Di kesempatan kali ini melalui bantuan beberapa pihak salah stunya Forum Rohis kami dapat menjangkau Kab. Kebumen. Dan alhamdulillah, kegiatan Sosialisasi STEI SEBI dan Tes Beasiswa ke Kab. Kebumen berjalan dengan lancar, berkat dukungan dari beberapa pihak dan juga antusiasme peserta yaitu kelas XII SMA dan sederajat.

4) Seminar Motivasi Tema “Kuliah, Siapa Takut?” di Kab. Wonogiri, (dan Sosialisasi STEI SEBI dan Tes Beasiswa S1 Ekonomi Syariah)
Wonogiri adalah Kab. di Jawa Tengah. Secara geografis Wonogiri berlokasi di bagian tenggara Provinsi Jawa Tengah. Bagian utara berbatasan dengan Kab. Karanganyar dan Kab. Sukoharjo, bagian selatan langsung di bibir pantai Selatan, bagian barat berbatasan dengan Gunung Kidul di Provinsi Yogyakarta, Bagian timur berbatasan langsung dengan Provinsi Jawa Timur, yaitu Kab. Ponorogo, Kab. Magetan dan Kab. Pacitan. Luas Kab. ini 1.822,37 km² dengan populasi 1,5 juta jiwa, dan Bupatinya saat ini H. Danar Rahmanto.
Sebenarnya hampir sama seperti kegiatan di Kab. Kebumen, yaitu sosialisasi STEI SEBI dan Tes Beasiswa, tetapi kali ini saya dan teman-teman forum daerah Jawa Tengah dan DI Yogyakarta (11 orang) ke lebih banyak sekolah dan berkat dukungan pihak terkait kami pun mengadakan Seminar Motivasi dengan Tema “Kuliah, Siapa Takut?” yang mendapat antusias dari para peserta.
Seminar motivasi yang berlangsung pada hari Kamis 12 Februari 2015 berlangsung di Aula Masjid Agung At-Taqwa Wonogiri. Sebagai pembicara yaitu Dr. H. Gunawan Setya Adi, Lc., MA yang sekaligus sebagai Dewan Konsultan Ekonomi Islam Daerah Wonogiri. Atas dukungan berbagai pihak dan para donatur acara ini berlangsung meriah dan penuh antusias dari para peserta yang cukup beragam, ada yang dari SD, SMP, SMA, dan Guru-guru dari sekolah di Kab. Wonogiri.


5) “Talkshow Inspirasi Muda Mudi Purworejo”
Yaitu acara Talkshow yang disiarkan langsung oleh Radio Binamas 96.0 FM Purworejo hari Sabtu 14 Februari 2015 pukul 10.00-11.30 WIB.  Binamas FM adalah satu-satunya saluran Radio yang murni Islami, ini dapat dilihat dari acara siaranya yang bermanfaat dan mendidik, lagu-lagu yang diputar juga yang islami dan tidak mengundag syahwat, dan iklan-iklan yang boleh masuk yang halal. Kantor yang beralamatkan di Jln. Kemiri-Pituruh 0,5Km. Kerep, Kec. Kemiri, Kab. Purworejo, Jawa Tengah ini pemilik saham terbesarnya yaitu BMT Binamas yang juga beralamat kantor pusat di Kab. Purworejo.
Acara ini bertujuan untuk motifasi khususnya para remaja untuk terus bermimpi, terus berkarya, dan terus mengoptimalkan masa produktifnya. Dimoderatori oleh Zahra Aulia dan saya sendiri sebagai narasumber berlangsung penuh antusias dari para pendengar, itu dilihat dari beberapa respon positif dan pertanyaan-pertanyaan dari para pendengar.

III.  KESIMPULAN
Dalam pembumian ekonomi syariah perlu diperhatikan beberapa hal berikut:
1) Pertama, Peranan pemerintah menjadi penting, tidak saja dari segi regulasi dan legal formal, tetapi juga keberpihakan yang riil kepada lembaga perbankan dan keuangan syari’ah dalam kebijakan ekonomi dan pembangunan, seperti suntikan modal, pembiayaan proyek pembangunan, pendirian Asuransi Syariah dan Bank BUMN Syariah, dsb.
2) Kedua, Harus diakui bahwa, pembumian ekonomi syariah, tidak hanya bisa bergantung pada lembaga keuangan syariah itu sendiri, tidak juga hanya bergantung pada peran pakar seperti IAEI (Ikatan Ahli Ekonomi Islam), tetapi semua steakholder harus bekerjasama dan bersinergi secara solid, sistimatis dan terencana baik pemerintah (Depkeu, BI, Departemen terkait), ulama,  parlemen (DPR/DPRD), perguruan tinggi, pengusaha (hartawan muslim), ormas Islam dan masyarakat Islam pada umumnya. Mereka harus bersinergi  melakukan berbagai upaya terobosan  untuk mempercepat perkembangan ekonomiah.
3) Ketiga, Sosialisasi dan edukasi masyarakat tentang ekonomi syariah harus terus-menerus dilakukan, karena tingkat pemahaman dan pengetahuan masyarakat tentang ekonomi syariah masih sangat rendah. Di sinilah peran strategis mahasiswa sebagai salah satu lapisan masyarakat yang dekat dan bisa menyentuh langsung berbagai lapisan masyarakat baik itu lapisan kelas atas, pihak berwenang maupun masyarakat bawah.
Di akhir tulisan ini marilah kita berdo’a kepada Allah swt semoga dari tahun ke tahun Ekonomi Syariah yang dampak positifnya semakin terasa dapat menggurita dan membumi, dan dapat menggantikan sistem perekonomian di Indonesia, sehingga Indonesia menjadi negara yang sejahtera makmur dan penuh keadilan dalam koridor syariah  baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur.

VI. REVERENSI
Agustianto, (2011) “Membumikan Ekonomi Syariah di Indonesia”, http://www.agustiantocentre.com/

0 komentar:

Posting Komentar