Kamis, 15 Oktober 2015

DOLLAR PULANG KAMPUNG, RUPIAH TURUN GUNUNG

Oleh: Adi Angga Sukmana


Pelemahan Rupiah sebetulnya hal yang biasa apalagi jika sifatnya hanya berfluktuasi biasa, lalu kembali ke level terkuatnya. Namun pelemahan Rupiah kali ini benar-benar mengkhawatirkan karena hampir menembus Rp 15.000 per USD. Pelemahan Rupiah kali ini adalah yang terburuk sejak tahun 1998 dan menempatkan Rupiah mata uang terendah keempat di dunia.
Bahkan pada krisis global tahun 2008 sekalipun, posisi nilai tukar Rupiah tidak pernah turun sampai serendah ini. Pada puncak krisis global tahun 2008, Rupiah hanya anjlok sampai Rp12.768 per USD sebagai titik terendahnya, sebelum kemudian segera balik lagi ke level normalnya yakni Rp9.000an per USD. Rupiah telah menyentuh Rp Rp14.600 per USD (Jumat, 24/9/15). Karena depresiasi yang cukup tajam, Bukan tidak mungkin nilai tukar rupiah terhadap dollar terus merosot hingga Rp 15.000 per USD pada hari-hari selanjutnya.
Cadangan devisa kita saat ini sekitar 111 miliar USD, sebenarnya merupakan level yang cukup baik. Namun secara fundamental, cadangan devisa tersebut terakumulasi dari aliran masuk modal yang terutama menuju ke bursa efek Indonesia. Sifat cadangan devisa seperti ini sangat rentan karena mudah membalik kembali ke negara asalnya.
Untuk mengubah kondisi ini bukanlah pekerjaan mudah. Diantaranya faktor-faktor yang perlu dibenahi meliputi pembangunan infrastruktur, kemudahan perizinan dan birokrasi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pemberantasan korupsi yang mengurangi efisiensi dunia usaha, dan seterusnya. Semua faktor ini pada muaranya akan meningkatkan daya saing, kemudian memperbaiki neraca eksternal, menghasilkan dan menumpuk cadangan devisa, dan akhirnya memperkuat posisi kurs rupiah terhadap mata uang asing.
Pembentukan kurs rupiah tidak berhenti hanya sampai di situ. Kurs rupiah juga dipengaruhi oleh faktor eksternal, yang berasal dari dinamika perekonomian global. Dalam hal pelemahan nilai tukar rupiah, faktor yang paling besar adalah dinamika perekonomian Amerika Serikat. Krisis ekonomi juga pernah melanda Amerika Serikat pada tahun 2008-2009, yang puncaknya pada pertengahan 2011 menyebabkan USD mengalir ke mana-mana ke seluruh dunia, menyebabkan dampak baik bagi Indonesia karena dapat menikmati tumpukan cadangan devisa tertinggi sepanjang sejarah, yakni USD 124,67 miliar pada Juli-Agustus 2011. Akibatnya, rupiah pun menguat hingga rekor tertinggi Rp 8.560 per USD.
Namun kondisi perekonomian Amerika Serikat secara pelahan tapi pasti mulai menemukan kembali jalurnya yang benar. Pengangguran mengalami penurunan yang tajam dari puncaknya 10 persen (2009-2010) menjadi 5,8 persen. Singkatnya, perekonomian AS kini telah kembali bugar, meski belum sepenuhnya. Ini lah salah satu penyebab Dollar pulang kampung kembali ke Negara asalnya, sehingga negara-negara yang awalnya menyimpan cadangan devisa Dollar cukup banyak seperti Indonesia menjadi berkurang sehingga menyebabkan kurs Rupiah melemah, dan kurs Dollar menjadi naik.
Faktor lain yang menjadi melemahnya rupiah diakhir tahun 2015 ini adalah, penemuan energi minyak baru bernama shale oil, yang dihasilkan dari bebatuan yang dipanasi di negara bagian Colorado, Wyoming dan Utah. Penemuan ini telah menyebabkan Amerika Serikat kini menjadi negara pemilik cadangan minyak terbesar di dunia dengan cadangan 1 triliun barrel. Inilah alasan kenapa harga minyak dunia meluncur turun ke USD 55 per barrel, atau separuh dari posisi harga USD 115 per barrel pada pertengahan 2014.
Usaha-usaha untuk menjaga Rupiah agar tidak terus melemah telah banyak di lakukan. Menteri Keuangan kita, Bambang Brodjonegoro dan Menko Perekonomian yang baru, Darmin Nasution, sibuk mencari solusi terbaik untuk mengangkat kembali Rupiah dari keterpurukannya. Dampak paling buruk jika Rupiah semakin melemah adalah krisis ekonomi. Awal kerusuhan yang terjadi tahun 1998 dimulai dengan krisis moneter, disusul oleh krisis ekonomi dan puncaknya pada krisis politik. Oleh karena itu, setiap komponen baik pemerintah, swasta maupun rakyat Indonesia harus bersatu dalam menghadapi dampak buruk melemahnya Rupiah.
Menurut Keterangan Pers Kementerian Keuangan Republik Indonesia bahwa perlu kita garis bawahi bahwa tren depresiasi nilai tukar Rupiah Indonesia kali ini berbeda dengan kondisi pada saat krisis keuangan tahun 1997-1998 dan krisis 2008-2009. Kondisi perekonomian Indonesia saat ini jauh lebih baik, dan beberapa indikator lain seperti indeks harga saham gabungan (IHSG) dan posisi cadangan devisa menunjukan tren peningkatan, berbeda dibandingkan dengan kondisi pada saat dua krisis terdahulu terjadi.
Perlu kita apresiasi juga beberapa langkah pemerintah telah dilakukan untuk perbaikan penyehatan APBN dan untuk mendukung stabilitas makroekonomi antara lain melalui defisit APBN yang dijaga pada tingkat yang rendah serta alokasi belanja APBN dibuat lebih produktif. Selain itu rasio utang Pemerintah terhadap PDB berada pada kisaran 24 persen yang merupakan tingkat yang aman dan rendah dibandingkan dengan negara lain.
Seharusnya pemerintah secepatnya melakukan swasembada beras, daging sapi, bawang, cabai, kedelai, gula, garam hingga singkong sehingga tidak perlu diimpor dari luar negeri. Pemerintah juga jika terpaksa berutang, lebih baik meminjam uang rakyat dengan menerbitkan lebih lanjut surat utang kepada rakyat dan bukan meminjam utang kepada luar negeri. Kemudian bagi para konsemen dan masyarakat harus mengutamakan konsumsi produk-produk dalam negeri.

RESUME BUKU: KOPERASI SYARIAH TEORI DAN PRAKTEK

Penulis: Nur Syamsudin Buchori
By: Adi Angga Sukmana
 


Salah satu lembaga ekonomi rakyat yang menjadi syariah adalah koperasi syariah. Koperasi syariah adalah sebuah badan usaha koperasi yang dijalankan sesuai dengan nilai-nilai syariah Islam yang berdasarkan Al-Qur’an dan hadist. Salah satu usahanya ialah simpan pinjam.
Usaha koperasi di bidang simpan pinjam ini sangat berbeda dengan simpan pinjam koperasi biasa yang memakai perangkat bunga (riba). Sistem operasional koperasi syariah unit simpan pinjam, persis seperti Baitul Mal wat Tanwil (BMT).
BMT ialah lembaga ekonomi masyarakat yang bertujuan untuk mendukung kegiatan usaha ekonomi rakyat bawah dan kecil, yang dijalankan berdasarkan syariat Islam. BMT berintikan dua kegiatan usaha yang mencakup baitul mal dan baitul tanwil.
BMT sebagai baitul mal adalah lembaga keuangan yang kegiatan pokoknya menerimadan menyalurkan dana umat Islam yang berasal dari zakat, infaq dan sedeqah. Penyalurannya dialiksikan kepada mereka yang berhak (mustahiq) zakat, sesuai dengan aturan agama dan sesuai dengan manajemen keuangan modern. Dalam mengelola dana ZIS dan waqaf ini, BMT tidak mendapatkan keuntungan finansal, kaena hasil zakat tidak boleh dibisniskan BMT.
Sedangkan BMT sebagai baitul tanwil adalah lembaga (institusi) keuangan umat Islam yang usaha pokoknya menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan/tabungan dan menyalurkan lewat pembiayaan usaha-usaha masyarakat yang produktif dan menguntungkan sesuai dengan sistem ekonomi syariah.
Dengan demikian, selain menghimpun dana dari masyarakat, melalui investasi/tabungan, kegiatan Baitul Tanwil adalah mengembangkan usaha-usaha produktif dan investasi dalam meningkatkan kualitas ekonomi umat, terutama pengusaha kecil.
Selain unit simpan pinjam, BMT juga bisa secara langsung bergerak di bidang uasaha sektor riel, seperti toko serba ada, peternakan, perikanan, jasa wartel, ekspor impor, leveransir, kontraktor dan sebagainya.
BMT sebagai lembaga yang menjadi model koperasi syari’ah, merupakan basis strategi gerakan koperasi di Indonesia. Hal ini disebabkan karena, Pertama, BMT didirikan dengan semangat koperasi, yaitu semangat kekeluargaan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat disekitar lokasi masyarakat itu sendiri. Kedua, Pendiri BMT minimal berjumlah 20 orang sebagaimana pada koperasi biasa, Ketiga, BMT dikelola oleh Manager profesional yang dilatih untuk mengelola BMT. Keempat, Sistem operasi BMT telah disiapkan sebelumnya dalam bentuk manual atau pedoman kerja yang baku dan serupa antar BMT se – Indonesia, Kelima, BMT memiliki lembaga suvervisi yang membina secara teknis pembukuan dan manajemen BMT, yaitu PINBUK ( Pusat Inkubasi Bisnis Usaha Kecil ).
Usaha Koperasi Syariah BMT dapat berbentuk usaha sektor riel, seperti  Koperasi Serba Usaha, Koperasi Tani, nelayan, ekpor impor dan dapat pula dalam bentuk usaha simpan pinjam. Dalam unit simpan pinjam koperasi syariah menawarkan produk-prosuk syariah, seperti mudharabah, musyarakah, murabahah, ba’i bitsamil ajil, wadhiah, qardhul hasan dan sebagainya. Oleh karena itu sistem simpan pinjam didasarkan kepada prinsip syariah, maka akuntansinya juga menggunakan konsep-konsep syariah.
Pengelola Koperasi Syariah BMT memiliki syarat-syarat khusus yang berbeda dengan pengelola koperasi biasa (konvensional). Dalam buku Pedoman BMT yang diterbitkan PINBUK dinyatakan bahwa kualifikasi pengelolaan koperasi syariah BMT ialah, Pertama,memiliki landasan iman yang kuat dan sikap keikhlasan. Kedua, amanah, jujur dan berakhlak mulia. Dua syarat ini menjadi syarat utama sebagai pengelola BMT. Bila iman tipis dan sikap tidak amanah, jangan sekali-kali menjadi pengelola BMT. Ketiga, mampu berkerjasama dalam suatu pekerjaan, khususnya dalam menumbuhkandan memajukan BMT. Keempat, berkerja secara profesional. Kelima, minimal berpendidikan D3 (tapi sebaiknya S1). Keenam, berasal dari daerah sekitar BMT dan memang tinggal di sekitar BMT itu.
Buku ini mengupas tuntas tentang Koperasi Syariah, salah satu pilar penting penyangga ekonomi kerakyatan. Keunggulan buku ini bukan hanya pada isinya, melainkan juga karena ditulis oleh seorang dosen, trainer dan praktisi yang memiliki jam terbang panjang. Buku ini menjelaskan secara rinci dari mulai sejarah, awal pendirian Koperasi syariah sampai dengan teknis pengoperasiannya dan pembuatan laporan keuangan.
Untuk kelemahan buku ini yaitu tidak menjelaskan terkait badan hukum Koperasi syariah yang itu sebenarnya cukup penting untuk diungkapkan karena ini menyangkut legalitas Koperasi Syariah itu berdiri dan mengantisipasi jika terjadi masalah sengketa, perizinan, dan lainnya.

PERLUNYA OPTIMALISASI PENGELOLAAN DANA TALANGAN HAJI


By Adi Angga Sukmana
Haji sebagai rukun Islam yang kelima ternyata bukan saja bertujuan untuk meningkatkan ketakwaan dan nilai-nilai spritual pelakunya, namun juga menyimpan potensi ekonomi yang besar, lalu apakah Kementerian Agama sebagai penanggung jawab penyelenggaraan haji dan umrah selama ini sudah optimal dalam memanfaatkan potensi dana haji yang begitu besarnya mengalir setiap tahun di rekening Menteri Agama? tapi sudahkah pengelolaan dana haji selama ini memberikan manfaat banyak dan meningkatkan kesejahteraan serta pelayanan jama’ah haji Indonesia. Sehingga ada harapan besar melalui ekonomi haji dapat mendorong pertumbuhan perekonomian dan pembangunan nasional.
Harus diakui, Indonesia adalah negara dengan jumlah penduduk muslim terbanyak di dunia, dengan jumlah penduduk lebih dari 260 juta jiwa dan 85,2% beragama Islam. Sedangkan Malaysia hanya berpenduduk 27 juta jiwa dan 60,4% beragama Islam. Perbandingannya sangat banyak. Jika mengacu pada hasil keputusan OKI bahwa kuota haji dibagi 1:1.000 Populasi Muslim dalam suatu daerah, maka Indonesia mendapatkan 211.000 kuota haji, sedangkanMalaysia hanya 26.000 kuota.
Dari data diatas maka tentu kita akan memahami bahwa mengelola jamaah dengan jumlah sedikit lebih mudah dibanding mengelola jamaah dalam jumlah banyak. Tapi langkah cerdas telah di lakukan oleh lembaga tabung haji Malaysia dalam memberikan fasilitas lebih kepada jamaah hajinya yaitu dengan pengelolaan dana haji yang tepat. Pembayaran calon jamaah haji reguler di Malaysia diharuskan melalui satu pintu yaitu Tabung Haji. 
Setiap tahunnya Tabung Haji sudah membayarkan zakat nasabah kepada Pusat Zakat pemerintah sebesar 2,5 persen. Jadi nasabah haji tidak perlu bingung menghitung berapa zakatnya pada tahun tersebut karena masalah tersebut sudah diurus oleh Tabung Haji. Jadi semua fasilitas dan manfaat dirasakan langsung oleh nasabah secara terus-menerus, karena selain mereka mendapatkan uang dari hasil keuntungan, zakatnya pun sudah dibayarkan, dan bila mau berangkat haji semuanya diurus penuh oleh Tabung Haji Malaysia.
Sedangkan saat ini penempatan setoran dana haji jamaah haji Indonesia lebih banyak terserap pada instrumen-instrumen keuangan syariah seperti sukuk. Padahal jika dana sebesar itu dapat dioptimalkan melalui sebuah lembga keuangan Islam yang secara khusus mengelola dana haji tersebut, tentu akan dapat membantu mengembangkan ekonomi syariah terutama meningkatkan pertumbuhan perbankan syariah di Indonesia.
Untuk pengelolaan indirect cost (indirect cost adalah uang pengembangan dari titipan jamaah di bank) Malaysia lebih patut mendapatkan acungan jempol. Namun ini bukan tanpa alasan, mereka mendapatkan indirect cost lebih banyak karena jumlah antrean jamaah di Malaysia lebih panjang (26 tahun), sementara di Indonesia saat ini hanya 13 tahun (untuk Jawa Tengah). begitupun dengan kebijakan pengelolaannya. Indonesia dinilai lambat dalam mengelola indirect cost.
Itulah mengapa sistem pengelolaan dana haji Malaysia memilih pendekatan bisnis di dalam pengembangannya. Meski lembaga ini dikelola oleh aparat pemerintah, Lembaga Urusan dan Tabung Haji Malaysia yang melahirkan produk Tabungan Haji merupakan lembaga yang berorientasi pada bisnis. 
Tidak heran, dari keuntungan setiap tahunnya, Tabung Haji mampu memberikan sejumlah subsidi bagi jamaah haji Malaysia dalam menunaikan ritual ibadah haji sehingga mereka bisa membayar ongkos haji dengan murah dengan standar pelayanan ONH Plus. 
Dengan kehadiran Tabung Haji yang sudah didirikan sejak 1963, mereka telah memainkan peran penting untuk Muslim Malaysia, banyak warga Malaysia yang tidak mampu untuk berangkat Haji, tetapi dengan Tabung Haji, mereka mempunyai kemudahan dan memperoleh keuntungan dari dana tabungannya.
Beberapa pakar dalam tulisannya telah mengusulkan pemerintah untuk pengelolaan haji untuk dibuat satu pintu seperti Malaysia, yaitu dengan Tabungan Haji Indonesia. Dengan total dana haji yang tidak kecil, jika pendirian Tabungan Haji Indonesia dapat direalisasikan, maka bisa jadi Tabungan Haji Indonesia akan menjadi Lembaga Keuangn Syariah dengan asset terbesar.
Tabung Haji telah membuktikan diri sebagai model dimana ajaran Islam dapat diiplementasikan di dunia modern serta mampu memberikan manfaat bagi setiap individu, termasuk pemerintah. Sehingga pembentukan Badan Haji di Indonesia mendesak untuk segera didirikan.