By Adi Angga Sukmana
Haji sebagai rukun Islam yang kelima ternyata bukan saja
bertujuan untuk meningkatkan ketakwaan dan nilai-nilai spritual pelakunya,
namun juga menyimpan potensi ekonomi yang besar, lalu apakah Kementerian Agama
sebagai penanggung jawab penyelenggaraan haji dan umrah selama ini sudah
optimal dalam memanfaatkan potensi dana haji yang begitu besarnya mengalir
setiap tahun di rekening Menteri Agama? tapi sudahkah pengelolaan dana haji selama
ini memberikan manfaat banyak dan meningkatkan kesejahteraan serta pelayanan
jama’ah haji Indonesia. Sehingga ada harapan besar melalui ekonomi haji dapat
mendorong pertumbuhan perekonomian dan pembangunan nasional.
Harus diakui, Indonesia adalah negara dengan jumlah
penduduk muslim terbanyak di dunia, dengan jumlah penduduk lebih dari 260 juta
jiwa dan 85,2% beragama Islam. Sedangkan Malaysia hanya berpenduduk 27 juta
jiwa dan 60,4% beragama Islam. Perbandingannya sangat banyak. Jika mengacu pada
hasil keputusan OKI bahwa kuota
haji dibagi 1:1.000 Populasi Muslim dalam suatu daerah,
maka Indonesia mendapatkan 211.000 kuota haji, sedangkanMalaysia
hanya 26.000 kuota.
Dari data diatas maka tentu kita akan memahami
bahwa mengelola jamaah dengan jumlah sedikit lebih mudah dibanding
mengelola jamaah dalam jumlah banyak. Tapi langkah cerdas telah di lakukan oleh
lembaga tabung haji Malaysia dalam memberikan fasilitas lebih kepada jamaah
hajinya yaitu dengan pengelolaan dana haji yang tepat. Pembayaran calon jamaah
haji reguler di Malaysia diharuskan melalui satu pintu yaitu Tabung Haji.
Setiap
tahunnya Tabung Haji sudah membayarkan zakat nasabah kepada Pusat Zakat
pemerintah sebesar 2,5 persen. Jadi nasabah haji tidak perlu bingung menghitung
berapa zakatnya pada tahun tersebut karena masalah tersebut sudah diurus oleh
Tabung Haji. Jadi semua fasilitas dan manfaat dirasakan langsung oleh nasabah
secara terus-menerus, karena selain mereka mendapatkan uang dari hasil
keuntungan, zakatnya pun sudah dibayarkan, dan bila mau berangkat haji semuanya
diurus penuh oleh Tabung Haji Malaysia.
Sedangkan
saat ini penempatan setoran dana haji jamaah haji Indonesia lebih banyak
terserap pada instrumen-instrumen keuangan syariah seperti sukuk. Padahal jika
dana sebesar itu dapat dioptimalkan melalui sebuah lembga keuangan Islam yang
secara khusus mengelola dana haji tersebut, tentu akan dapat membantu
mengembangkan ekonomi syariah terutama meningkatkan pertumbuhan perbankan
syariah di Indonesia.
Untuk pengelolaan indirect cost (indirect cost
adalah uang pengembangan dari titipan jamaah di bank) Malaysia lebih patut
mendapatkan acungan jempol. Namun ini bukan tanpa alasan, mereka mendapatkan indirect
cost lebih banyak karena jumlah antrean jamaah di Malaysia lebih panjang (26
tahun), sementara di Indonesia saat ini hanya 13 tahun (untuk Jawa Tengah).
begitupun dengan kebijakan pengelolaannya. Indonesia dinilai lambat dalam
mengelola indirect cost.
Itulah mengapa sistem pengelolaan dana haji Malaysia
memilih pendekatan bisnis di dalam pengembangannya. Meski lembaga ini dikelola
oleh aparat pemerintah, Lembaga Urusan dan Tabung Haji Malaysia yang melahirkan
produk Tabungan Haji merupakan lembaga yang berorientasi pada bisnis.
Tidak heran, dari keuntungan setiap tahunnya, Tabung Haji
mampu memberikan sejumlah subsidi bagi jamaah haji Malaysia dalam menunaikan
ritual ibadah haji sehingga mereka bisa membayar ongkos haji dengan murah
dengan standar pelayanan ONH Plus.
Dengan kehadiran Tabung Haji yang sudah didirikan sejak
1963, mereka telah memainkan peran penting untuk Muslim Malaysia, banyak warga
Malaysia yang tidak mampu untuk berangkat Haji, tetapi dengan Tabung Haji,
mereka mempunyai kemudahan dan memperoleh keuntungan dari dana tabungannya.
Beberapa
pakar dalam tulisannya telah mengusulkan pemerintah untuk pengelolaan haji
untuk dibuat satu pintu seperti Malaysia, yaitu dengan Tabungan Haji Indonesia.
Dengan total dana haji yang tidak kecil, jika pendirian Tabungan Haji Indonesia
dapat direalisasikan, maka bisa jadi Tabungan Haji Indonesia akan menjadi Lembaga
Keuangn Syariah dengan asset terbesar.
Tabung
Haji telah membuktikan diri sebagai model dimana ajaran Islam dapat
diiplementasikan di dunia modern serta mampu memberikan manfaat bagi setiap
individu, termasuk pemerintah. Sehingga pembentukan Badan Haji di Indonesia
mendesak untuk segera didirikan.
0 komentar:
Posting Komentar