Kamis, 15 Oktober 2015

PERLUNYA OPTIMALISASI PENGELOLAAN DANA TALANGAN HAJI


By Adi Angga Sukmana
Haji sebagai rukun Islam yang kelima ternyata bukan saja bertujuan untuk meningkatkan ketakwaan dan nilai-nilai spritual pelakunya, namun juga menyimpan potensi ekonomi yang besar, lalu apakah Kementerian Agama sebagai penanggung jawab penyelenggaraan haji dan umrah selama ini sudah optimal dalam memanfaatkan potensi dana haji yang begitu besarnya mengalir setiap tahun di rekening Menteri Agama? tapi sudahkah pengelolaan dana haji selama ini memberikan manfaat banyak dan meningkatkan kesejahteraan serta pelayanan jama’ah haji Indonesia. Sehingga ada harapan besar melalui ekonomi haji dapat mendorong pertumbuhan perekonomian dan pembangunan nasional.
Harus diakui, Indonesia adalah negara dengan jumlah penduduk muslim terbanyak di dunia, dengan jumlah penduduk lebih dari 260 juta jiwa dan 85,2% beragama Islam. Sedangkan Malaysia hanya berpenduduk 27 juta jiwa dan 60,4% beragama Islam. Perbandingannya sangat banyak. Jika mengacu pada hasil keputusan OKI bahwa kuota haji dibagi 1:1.000 Populasi Muslim dalam suatu daerah, maka Indonesia mendapatkan 211.000 kuota haji, sedangkanMalaysia hanya 26.000 kuota.
Dari data diatas maka tentu kita akan memahami bahwa mengelola jamaah dengan jumlah sedikit lebih mudah dibanding mengelola jamaah dalam jumlah banyak. Tapi langkah cerdas telah di lakukan oleh lembaga tabung haji Malaysia dalam memberikan fasilitas lebih kepada jamaah hajinya yaitu dengan pengelolaan dana haji yang tepat. Pembayaran calon jamaah haji reguler di Malaysia diharuskan melalui satu pintu yaitu Tabung Haji. 
Setiap tahunnya Tabung Haji sudah membayarkan zakat nasabah kepada Pusat Zakat pemerintah sebesar 2,5 persen. Jadi nasabah haji tidak perlu bingung menghitung berapa zakatnya pada tahun tersebut karena masalah tersebut sudah diurus oleh Tabung Haji. Jadi semua fasilitas dan manfaat dirasakan langsung oleh nasabah secara terus-menerus, karena selain mereka mendapatkan uang dari hasil keuntungan, zakatnya pun sudah dibayarkan, dan bila mau berangkat haji semuanya diurus penuh oleh Tabung Haji Malaysia.
Sedangkan saat ini penempatan setoran dana haji jamaah haji Indonesia lebih banyak terserap pada instrumen-instrumen keuangan syariah seperti sukuk. Padahal jika dana sebesar itu dapat dioptimalkan melalui sebuah lembga keuangan Islam yang secara khusus mengelola dana haji tersebut, tentu akan dapat membantu mengembangkan ekonomi syariah terutama meningkatkan pertumbuhan perbankan syariah di Indonesia.
Untuk pengelolaan indirect cost (indirect cost adalah uang pengembangan dari titipan jamaah di bank) Malaysia lebih patut mendapatkan acungan jempol. Namun ini bukan tanpa alasan, mereka mendapatkan indirect cost lebih banyak karena jumlah antrean jamaah di Malaysia lebih panjang (26 tahun), sementara di Indonesia saat ini hanya 13 tahun (untuk Jawa Tengah). begitupun dengan kebijakan pengelolaannya. Indonesia dinilai lambat dalam mengelola indirect cost.
Itulah mengapa sistem pengelolaan dana haji Malaysia memilih pendekatan bisnis di dalam pengembangannya. Meski lembaga ini dikelola oleh aparat pemerintah, Lembaga Urusan dan Tabung Haji Malaysia yang melahirkan produk Tabungan Haji merupakan lembaga yang berorientasi pada bisnis. 
Tidak heran, dari keuntungan setiap tahunnya, Tabung Haji mampu memberikan sejumlah subsidi bagi jamaah haji Malaysia dalam menunaikan ritual ibadah haji sehingga mereka bisa membayar ongkos haji dengan murah dengan standar pelayanan ONH Plus. 
Dengan kehadiran Tabung Haji yang sudah didirikan sejak 1963, mereka telah memainkan peran penting untuk Muslim Malaysia, banyak warga Malaysia yang tidak mampu untuk berangkat Haji, tetapi dengan Tabung Haji, mereka mempunyai kemudahan dan memperoleh keuntungan dari dana tabungannya.
Beberapa pakar dalam tulisannya telah mengusulkan pemerintah untuk pengelolaan haji untuk dibuat satu pintu seperti Malaysia, yaitu dengan Tabungan Haji Indonesia. Dengan total dana haji yang tidak kecil, jika pendirian Tabungan Haji Indonesia dapat direalisasikan, maka bisa jadi Tabungan Haji Indonesia akan menjadi Lembaga Keuangn Syariah dengan asset terbesar.
Tabung Haji telah membuktikan diri sebagai model dimana ajaran Islam dapat diiplementasikan di dunia modern serta mampu memberikan manfaat bagi setiap individu, termasuk pemerintah. Sehingga pembentukan Badan Haji di Indonesia mendesak untuk segera didirikan.

0 komentar:

Posting Komentar